PENGERTIAN ARSITEKTUR LINGKUNGAN
Berdasarkan kamus, kata arsitektur (architecture), berarti seni dan ilmu membangun bangunan.
Menurut asal kata yang membentuknya,
yaitu Archi = kepala, dan techton
= adalah karya kepala tukang. Arsitektur dapat pula diartikan tukang, maka architecture sebagai suatu pengungkapan
hasrat ke dalam suatu media yang mengandung keindahan. Berdasarkan anggaran
dasar Ikatan Arsitektur Indonesia,
arsitektur didefinisikan sebagai wujud hasil penerapan pengetahuan, ilmu,
teknologi, dan seni secara utuh
dalam menggubah ruang dan lingkungan binaan,
sebagai bagian dari kebudayaan dan peradaban manusia.
Arsitektur adalah seni yang
dilakukan oleh setiap individual untuk berimajinasikan diri mereka dan ilmu
dalam merancang bangunan. Dalam artian yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang dan membangun
keseluruhan lingkungan binaan, mulai
dari level makro yaitu perencanaan kota,
perancangan perkotaan, arsitektur
lanskap, hingga ke level mikro yaitu
desain bangunan, desain perabot dan
desain produk. Arsitektur juga merujuk kepada hasil-hasil proses perancangan
tersebut.
Lingkungan adalah kombinasi antara
kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air,
energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas
tanah maupun di dalam lautan, dengan
kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana
menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan juga dapat diartikan menjadi
segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan mempengaruhi perkembangan
kehidupan manusia. Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik.
Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara,
air, iklim, kelembaban,
cahaya, bunyi. Sedangkan komponen
biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan,
manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri). Ilmu yang mempelajari
lingkungan adalah ekologi.
Arsitektur lingkungan adalah ilmu
bangun membangun yang berkaitan dengan perencanaan tata kota, landscape planning, urban design,
interior maupun eksterior yang memperhatikan kondisi fisik sumber daya
alam, yang meliputi air, tanah,
udara, iklim, cahaya,
bunyi dan kelembapan. Arsitektur lingkungan sangat berkaitan erat dengan
arsitektur hijau (green architectur).
PARAMETER ARSITEKTUR LINGKUNGAN TERHADAP LINGKUNGAN/KEHIDUPAN
SEKITAR
Istilah arsitek seringkali
diartikan secara sempit sebagai seorang perancang bangunan, adalah orang yang
terlibat dalam perencanaan, merancang, dan mengawasi konstruksi bangunan, yang
perannya untuk memandu keputusan yang mempengaruhi aspek bangunan tersebut
dalam sisi astetika, budaya, atau masalah sosial. Definisi tersebut kuranglah
tepat karena lingkup pekerjaan seorang arsitek sangat luas, mulai dari lingkup
interior ruangan, lingkup bangunan, lingkup kompleks bangunan, sampai dengan
lingkup kota dan regional. Karenanya, lebih tepat mendefinisikan arsitek
sebagai seorang ahli di bidang ilmuarsitektur, ahli rancang bangun atau
lingkungan binaan Wilkipedia*)
Dan tidak salah apabila sebagian
orang mengatakan bahwasannya bidang dan profesi arsitek saat ini terlalu
“intens” bercokol pada alam dan dunianya sendiri serta bercakrawala sempit
memuaskan diri tanpa melihat proses dan cakrawala baru, yang terjadi pada
bidang profesi lain, termasuk lingkungan.
Apa yang telah terjadi
berabad-abad (yang telah lalu), akan ditentukan sekarang menjelang abad ke 21.
Abad dengan perubahan yang sangat menajubkan, dengan pilihan-pilhan yang tidak
banyak, dan tentunya kita dapat memilih untuk keberlangsungan kehidupan manusia
dan lingkungannya atau mungkin pilihan dengan bencana serta kehancuran.
Dan kita sebagai arsitek (dengan
karya Arsitektur-nya) mengemban tugas berat dalam membangun lingkungan
seutuhnya. Satu kompleksitas kreativitas mau tidak mau harus selalu bergerak
mengikuti perjalanan dan perkembangan “arsitektur”, dalam pengertian menyeluruh
dan totalitas, menyangkut wadah dan isi, tidak hanya ditujukan pada pembangunan
fisik saja (gedung-gedung), melainkan terlebih pada suasana kehidupan
manusianya/masyarakatnya pemakai, pengunjung
beserta tata nilai yang dikandungnya.
Hubungan arsitek dan lingkungan
merupakan ukuran/parameter yang tidak bisa dipisahkan. Jika salah satu gagal
maka gagal pula hasil karya tersebut. Seorang Arsitek harus bisa memberikan
nilai plus kepada lingkungan dan seharusnya bisa memberikan sumbangan bagi
kesejahteraan umat manusia.
Perhatian khusus juga perlu
diberikan terhadap llingkungan dimana akan dibangunnya sebuah site, karena jika
asal membangun dampaknya akan sangat besar, terutama luas area dimana bangunan
berdiri, bagaimana menempatkan bangunan yang akan didirikan. kita harus
mementingkan kondisi sekitar tidak hanya fungsional bangunan, kita harus
mementingkan nilai estetis lingkungan sekitar.
Penciptaan hasil karya arsitek
yang didasari atas fungsional, estetis dan kepuasan pemakai/owner adalah
tuntutan dari dalam profesi arsitektur. Ada tuntutan dari luar yang kadang
tidak nampak langsung kerterkaitannya, namun sangat besar dampaknya, dalam hal
ini lingkungannya. Perhatian akan keseimbangan lingkungan akibat proses dan
hasil penciptaan karya arsitek. Baik lingkungan alam maupun kebudayaan
setempat. Lebih besar lagi kita tidak bisa hanya membuat karya arsitektur tanpa
memperhatikan lingkungan, karena kita tidak sendirian hidup di dunia yang kecil
ini.
Apa yang telah terlanjur kita buat
dulu dan apa yang akan kita lakukan untuk masa depan menjadi tanggung jawab kita. Namun hal itu
tidak bisa terlepas dari peran Masyarakat dan tentunya pembuat regulasi
(Pemerintah). Apa yang akan kita lakukan perlu mendapatkan dukungan yang nyata.
Kita harus dapat mengajak peran serta masyarakat dan pemerintah. Dengan
membangkitkan rasa memiliki lingkungan binaan (bangunan) serta alam dan
lingkungannya, agar terjaga dari kerusakan.
Komentar
Posting Komentar