Nama : Wisnu Sulistyo A
NPM : 27316698
Kelas : 2TB03
EKSPLOITASI SUMBER DAYA ALAM YANG BERLEBIHAN
Eksploitasi merupakan tindakan untuk memanfaatan sesuatu secara berlebih atau sewenang-wenang. Eksploitasi ini bisa menimbulkan kerugian pada lingkungan sekitar atau pada orang lain. Eksploitasi diambil dari bahasa inggris yaitu exploitation yang artinya politik untuk memanfaatkan dengan sewenang-wenang terhadap subjek tertentu. Eksploitasi ini banyak digunakan dalam istilah hutan atau beberapa sumber daya alam yang ada di suatu negara.
Eksploitasi alam terjadi karena kebutuhan manusia yang tidak terbatas.dimasa modern seperti saat ini kebutuhan manusia akan sumber daya alam sangatlah tinggi. Padahal tanpa mereka sadari eksploitasi yang mereka lakukan itu telah merusak lingkungan tempat mereka hidup sendiri. Salah satu faktor yang mendorong eksploitasi ini terjadi adalah kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Selain itu faktor ekonomi sangatlah berpengaruh penting dalam usaha eksploitasi alam ini.
Saya akan membahas tentang 'Eksploitasi Batu Bara di Kalimantan'
Perburuan batu bara yang telah menarik penambang internasional ke Kalimantan Timur telah merusak ibukota provinsi Samarinda, yang berisiko ditelan pertambangan jika eksploitasi deposit mineral itu berkembang lebih jauh.Tambang mencakup lebih dari 70 persen wilayah Samarinda, menurut data pemerintah, memaksa desa-desa dan sekolah untuk menjauhi longsoran lumpur yang beracun dan sumber-sumber air yang tercemar.
Kerusakan hutan di sekitar kota untuk membuka jalan bagi tambang juga telah menghancurkan penahan alami melawan banjir, menimbulkan air bah setinggi pinggang saat musim hujan.Dan meski 200 juta ton batu bara digali dan dikirim dari Kalimantan Timur setiap tahun, ibukota masih sering mengalami listrik padam selama berjam-jam karena pembangkit listrik yang sudah tua terus bermasalah.
DAMPAK PENAMBANGAN BATUBARA
a. Dampak Terhadap Lingkungan
Seperti halnya aktifitas
pertambangan lain di Indonesia, Pertambangan batubara juga telah menimbulkan
dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup besar, baik itu air, tanah, Udara,
dan hutan, Air . Penambangan Batubara secara langsung menyebabkan pencemaran
antara lain ;
1.
Pencemaran air
Permukaan batubara yang mengandung pirit (besi sulfide) berinteraksi dengan air
menghasilkan Asam sulfat yang tinggi sehingga terbunuhnya ikan-ikan
di sungai, tumbuhan, dan biota air yang sensitive terhadap perubahan pH yang drastis.
di sungai, tumbuhan, dan biota air yang sensitive terhadap perubahan pH yang drastis.
2.
Pencemaran udara
Polusi/pencemaran udara yang kronis sangat berbahaya bagi kesehatan. Menurut
logika udara kotor pasti mempengaruhi kerja paru-paru. Peranan polutan ikut
andil dalam merangsang penyakit pernafasan seperti influenza, bronchitis dan pneumonia
serta penyakit kronis seperti asma dan bronchitis kronis.
3.
Pencemaran Tanah
Penambangan batubara dapat merusak vegetasi yang ada, menghancurkan profil
tanah genetic, menggantikan profil tanah genetic, menghancurkan satwa liar dan
habitatnya, degradasi kualitas udara, mengubah pemanfaatan lahan dan hingga
pada batas tertentu dapat megubah topografi umum daerah penambangan
secara permanen.
Disamping itu, penambangan batubara juga menghasilkan gas metana, gas ini
mempunyai potensi sebagi gas rumah kaca. Kontribusi gas metana yang diakibatkan
oleh aktivitas manusia, memberikan kontribusi sebesar 10,5% pada emisi gas
rumah kaca.
b. Dampak Terhadap manusia
Dampak pencemaran Pencemaran akibat
penambangan batubara terhadap manusia, munculnya berbagai penyakit antara lain
:
1. Limbah pencucian batubara zat-zat yang
sangat berbahaya bagi kesehatan manusia jika airnya dikonsumsi dapat menyebabkan penyakit kulit pada manusia
seperti kanker kulit. Kaarena Limbah tersebut mengandung belerang ( b), Merkuri
(Hg), Asam Slarida (Hcn), Mangan (Mn), Asam sulfat (H2sO4), di samping itu debu batubara menyebabkan
polusi udara di sepanjang jalan yang dijadikan aktivitas pengangkutan batubara.
Hal ini menimbulkan merebaknya penyakit infeksi saluran pernafasan, yang dapat
memberi efek jangka panjang berupa kanker paru-paru, darah atau lambung. Bahkan
disinyalir dapat menyebabkan kelahiran bayi cacat.
c. Dampak Sosial dan kemasyarakatan
1. Terganggunya Arus Jalan Umum
Banyaknya lalu lalang kendaraan
yang digunakan untuk angkutan batubara
berdampak pada aktivitas pengguna jalan lain. Semakin banyaknya
kecelakaan, meningkatnya biaya pemeliharaan jembatan dan jalan, adalah sebagian
dari dampak yang ditimbulkan.
2. Konflik Lahan Hingga Pergeseran Sosial-Budaya
Masyarakat
Konflik lahan kerap terjadi antara
perusahaan dengan masyarakat lokal yang lahannya menjadi obyek penggusuran.
Kerap perusahaan menunjukkan kearogansiannya dengan menggusur lahan tanpa
melewati persetujuan pemilik atau pengguna lahan. Atau tak jarang mereka
memberikan ganti rugi yang tidak seimbang denga hasil yang akan mereka dapatkan
nantinya. Tidak hanya konflik lahan, permasalahan yang juga sering terjadi
adalah diskriminasi. Akibat dari pergeseran ini membuat pola kehidupan mereka
berubah menjadi lebih konsumtif. Bahkan kerusakan moralpun dapat terjadi akibat
adanya pola hidup yang berubah.
BATUBARA
Tidak dapat di pungkiri bahwa pemerintah
mempunyai peran yang penting dalam mencari solusi terhadap dampak dan pengaruh
pertambangan batu bara yang ada di indonesia. Pemerintah harus menyadari bahwa
tugas mereka adalah memastikan masa depan yang dimotori oleh energi bersih dan
terbarukan. Dengan cara ini, kerusakan pada manusia dan kehidupan sosialnya
serta kerusakan ekologi dan dampak buruk perubahan iklim dapat dihindari.
Sayangnya, Pemerintah Indonesia ingin percaya bahwa batubara jawaban dari permintaan
energi yang menjulang, serta tidak bersedia mengakui potensi luar biasa dari energi terbarukan yang sumbernya
melimpah di negeri ini.
Upaya pencegahan dan penanggulangan
terhadap dampak yang ditimbulkan oleh
penambang batu bara dapat ditempuh dengan beberapa pendekatan, untuk dilakukan
tindakan-tindakan tertentu sebagai berikut :
1. Pendekatan teknologi, dengan orientasi
teknologi preventif (control/protective) yaitu pengembangan sarana jalan/jalur
khusus untuk pengangkutan batu bara sehingga akan mengurangi keruwetan masalah
transportasi. Pejalan kaki (pedestrian) akan terhindar dari ruang udara yang
kotor. Menggunakan masker debu (dust masker) agar meminimalkan risiko
terpapar/terekspose oleh debu batu bara (coal dust).
2. Pendekatan lingkungan yang ditujukan bagi
penataan lingkungan sehingga akan terhindar dari kerugian yang ditimbulkan
akibat kerusakan lingkungan. Upaya reklamasi dan penghijauan kembali bekas
penambangan batu bara dapat mencegah perkembangbiakan nyamuk malaria. Dikhawatirkan
bekas lubang/kawah batu bara dapat menjadi tempat perindukan nyamuk (breeding
place).
3. Pendekatan administratif yang mengikat semua
pihak dalam kegiatan pengusahaan penambangan batu bara tersebut untuk mematuhi
ketentuan-ketentuan yang berlaku (law enforcement)
4.
Pendekatan edukatif, kepada masyarakat yang dilakukan serta dikembangkan untuk
membina dan memberikan penyuluhan/penerangan terus menerus memotivasi perubahan
perilaku dan membangkitkan kesadaran untuk ikut memelihara kelestarian lingkungan.Sumber :
http://www.pengertianmenurutparaahli.com/pengertian-eksploitasi/
https://www.voaindonesia.com/a/eksploitasi-batu-bara-rusak-kalimantan/1803156.html
http://saveour-nature.blogspot.co.id/2013/01/dampak-negatif-penambangan-batubara.html
Komentar
Posting Komentar